Berita Tekini

Modus Penumpang yang Bawa Surat Swab Palsu di Bandara Semarang

Calon penumpang pesawat yang ditangkap karena memakai surat hasil swab PCR palsu di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mengaku membuat sendiri surat itu. Ia kini menyesali perbuatannya karena harus berurusan dengan polisi. “Buatnya jam 12 malam. Kita orang IT juga jadi crop-crop edit. Carinya acak siapa paling nongol duluan (di Google), ” kata penumpang bernama Erwin Ahmad […]

Berita Tekini

Polisi Olah TKP Pembantaian Anjing di Pacitan

Sejumlah anjing peliharaan di Lingkungan Barehan, Pacitan mati diduga dibunuh. Kasus yang awalnya mencuat via media sosial itu langsung menyita perhatian. Polisi pun langsung bertindak. Tim Satreskrim Polres Pacitan, Selasa (4/5/2021) melakukan olah TKP. Langkah ini sebagai tindak lanjut laporan pemilik anjing yang mati dibunuh. Petugas tampak membongkar kembali lubang tempat dikuburkannya bangkai anjing. “Kita ingin mengetahui berapa […]

Berita Tekini

Syarat Naik Pesawat 2021 Terbaru untuk Bisa Mudik Lebaran

– Syarat bepergian ke luar kota mengalami perubahan dan kembali diperketat. Hal ini dengan diterbitkannya Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang aturan mudik lebaran. Salah satu aturan yang diperketat juga membahas syarat naik pesawat 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dilakukan H-14 peniadaan […]

Berita Tekini

Bisa Dilakukan Shalat Idul Fitri di Masjid/Lapangan dengan Syarat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pelaksanaan salat Idul Fitri dimungkinkan dengan syarat. “Dalam surat edaran menteri agama sebelumnya disampaikan bahwa salat Idul Fitri dimungkinkan dilaksanakan dengan syarat tidak di zona merah dan oranye,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sabtu (24/4/20210).Kamaruddin mengatakan selain memperhatikan […]

Berita Tekini

Ingat! Pengusaha Nggak Bayar THR Bakal Dapat Hukuman Ini

– Perusahaan yang nekat tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya bakal dikenakan denda dan sanksi administratif. Denda itu diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dijelaskan dalam Pasal 10, pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5% dari […]