TOTOGEL – Polisi mengamankan pemuda berinisial YP (21) setelah merekam dan menyebarluaskan video mesum dua orang pelajar di kawasan objek wisata di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Hasil pemeriksaan pelaku sempat meminta korban untuk berhubungan badan.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan pelaku sempat meminta korban inisial S (17) untuk melayani hawa nafsunya dan meminta sejumlah uang.
“Mengancam korban jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta dan meminta korban, S untuk bersetubuh dengan pelaku agar tidak menyebarkan video mesum tersebut,” kata Juara Silalahi, Jumat (21/1).
Lantaran tidak mendapatkan apa yang diinginkan pelaku, kata Juara, YP menyebarkan video mesum itu ke media sosial dengan menggunakan akun Facebook milik pelaku.
“Selain itu, tersangka telah mengirimkan video ke beberapa aplikasi media sosial lainnya diantaranya mesengger dan WhatsApp. Namun, video itu berhasil ditemukan petugas saat patroli cyber hingga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Akibatnya, kata Juara tersangka pun dijerat dengan pasal 37 juncto pasal 11 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar. Saat ini tersangka telah kami lakukan penahanan,” pungkasnya.