TOTOGEL – Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap MH dan RM, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis obaya di sebuah rumah, wilayah Masaran, Sragen, Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan puluhan ribu butir obat berbahaya. Usai ditangkap, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (30/7/2024) menyatakan, penangkapan terhadap MH dan RM merupakan pengembangan setelah sebelumnya meringkus OWP dengan barang bukti 1.354 butir pil simbol huruf Y.
Dari penangkapan MH dan RM tersebut, diamankan barang bukti 49 ribu butir obat berbahaya yang terdiri dari 34 ribu butir pil dengan simbol huruf Y dan 15 ribu butir pil trihexyphenidyl. Para pelaku juga terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Salah seorang tersangka, OWP mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. OWP juga menyatakan, rencananya akan mengedarkan obat berbahaya tersebut, namun sudah keburu ditangkap.
Sementara itu, selama periode Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 70 butir psikotropika dan 60.899 butir obat berbahaya.